HALLONEWS.COM – Di tengah arus digitalisasi pelayanan publik, Kepolisian Republik Indonesia terus berbenah. Salah satu wujud nyatanya tampak dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang kini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas tanpa tatap muka.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ETLE bukan sekadar alat elektronik, melainkan simbol perubahan besar dalam cara Polri melayani masyarakat.
“Transformasi digital melalui ETLE bukan sekadar alat peningkatan hukum, tetapi simbol transformasi pelayanan. Ini tentang bagaimana kita melayani masyarakat di era saat ini,” ujar Agus.
Agus sendiri bukan orang baru dalam dunia ETLE. Ia mengenang masa-masa awal pengembangan sistem ini di tahun 2018, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kasubditlaka dan menjadi bagian dari tim teknis perumusan sistem ETLE.
“Saya masih ingat waktu itu ikut dalam tim teknis ETLE. Lalu tahun 2022, kita meluncurkan ETLE tahap pertama di 12 Polda. Dan kini, Korlantas mampu mengendalikan ETLE secara nasional,” tuturnya.
Pernyataan itu menjadi bukti perjalanan panjang modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Jika dulu masyarakat mengenal tilang manual yang rentan pungutan liar, kini pelanggaran lalu lintas dapat terekam otomatis oleh kamera, diproses digital, dan dibayar secara daring tanpa interaksi langsung dengan petugas.
Transformasi ini bukan hanya efisiensi teknologi, melainkan juga upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.
Sebagai Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik, Irjen Agus menekankan pentingnya perubahan mental dan budaya kerja di tubuh lalu lintas Polri.
“Transformasi pelayanan publik sudah tegas dan jelas. Tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah, termasuk pelayanan satuan lalu lintas,” tegasnya.
Bagi Agus, teknologi hanyalah alat. Yang terpenting adalah integritas personel dalam menggunakannya. Ia menekankan agar setiap anggota Polantas menjadi teladan dalam disiplin, transparansi, dan pelayanan tanpa pamrih.
“Sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh. Jangan sampai masih ada celah bagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kakorlantas juga mengingatkan seluruh jajaran bahwa esensi transformasi bukan semata pada sistem digital, melainkan juga pada sikap dan perilaku petugas di lapangan.
Ia ingin Polantas hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
“Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna terbaik bagi jajaran. Polantas ke depan harus lebih humanis, profesional, dan modern,” ujarnya.
Menurutnya, wajah Polri di mata publik sering kali tercermin dari sikap polisi lalu lintas yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, modernisasi sistem harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.(*)