HALLONEWS.COM– Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, namun kali ini bukan di layar kaca. Namun karena Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan dirinya bersama lima warga binaan lainnya dari Jakarta ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).
Pemindahan Ammar Zoni Cs dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengamanan intensif terhadap warga binaan kategori high risk atau berisiko tinggi, khususnya yang terkait kasus narkotika.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) bukan sekadar wacana. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan terkait pemindahan Ammar Zoni Cs.
Pemindahan dilakukan secara tertutup pada dini hari, dengan pengawalan ketat petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama jajaran Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan.
Enam warga binaan tersebut tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB, dan langsung ditempatkan di blok khusus berpengamanan super maksimum.
Langkah ini, menurut Ditjenpas, bukan hanya bentuk penegakan aturan, melainkan juga bagian dari strategi pembinaan. Di Lapas Super Maximum Security, para warga binaan akan menjalani pola hidup disiplin tinggi, dengan pengawasan dan pembinaan berlapis, termasuk konseling dan kegiatan keagamaan.
“Seperti warga binaan high risk lainnya, mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik, menyadari kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” lanjut Rika.
Data Ditjenpas menunjukkan, lebih dari 1.500 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan dalam dua tahun terakhir. Program ini digencarkan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam mewujudkan kebijakan “Zero Narkoba” di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini jadi alarm bagi kami untuk terus waspada dan bertindak. Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati,” tegas Heri.
Bagi Ammar Zoni, perjalanan menuju Nusakambangan mungkin menjadi babak baru dalam kehidupannya. Setelah beberapa kali tersandung kasus serupa, kini ia ditempatkan di pulau yang dikenal sebagai “Alcatraz-nya Indonesia”.
Namun, di balik tembok tinggi dan pengamanan berlapis, sistem pemasyarakatan Indonesia tetap menekankan prinsip pembinaan, bukan sekadar hukuman.
Waktu akan membuktikan, apakah bintang sinetron yang dulu dikenal lewat perannya di dunia hiburan ini mampu menata ulang hidupnya dan benar-benar kembali ke jalan yang lebih baik. Pemerintah berharap, seperti halnya warga binaan lainnya, Ammar Zoni dapat menjadikan masa pembinaan ini sebagai momentum refleksi dan perubahan diri.







