Siswa Program ADEM yang Aniaya Adik Kelas Dipindahkan ke Sekolah Lain, Ini Alasannya

HALLONEWS.COM – Y, siswa program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang tanpa alasan jelas memukuli adik kelasnya hingga memar dan dirawat di rumah sakit akhirnya diberikan sanksi skorsing dan akan dipindahkan ke sekolah lain.

Kesepakatan ini muncul setelah adanya pertemuan orang tua korban, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten perwakilan Lebak serta aparat kepolisian di kantor KCD Dindikbud wilayah Lebak,Jumat (17/20/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dindikbud Banten menyatakan bertanggung jawab atas pengobatan siswa yang dipukuli oleh siswa peogram ADEM tersebut.

Advertisements
Banner Hardee new

“Biaya pengobatan rumah sakit akan kita tanggung semuanya sampai siswa itu sembuh total,” ujar Kepala KCD Dindikbud Banten wilayah Lebak, Gugun kepada HALLONEWS.COM, Jumat (17/10/2025).

Sementara Ketua Tim Satgas PencegaHan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di Sekolah Provinsi Banten, Heriyanto menyayangkan peristiwa tersebut tidak cepat ditanggulangi oleh pihak sekolah.

“Harusnya hal seperti ini bisa ditanggulangi pihak sekolah dengan cepat tanpa menunggu reaksi dari Dindikbud Banten,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, terjadi kasus kasus pemukulan oleh siswa Program ADEM (Afirmasi Pendidikan Menengah) terhadap siswa lokal yang menyebabkan korban luka-luka di kepala.

Advokat Acep Saepudin pun menyoroti kasus bullying dan pemukulan yang terjadi di SMAN 1 Rangkasbitung pada Jumat, 10 Oktober 2025 lalu itu. Apalagi kasus yang melibatkan salah satu siswa program khusus pemerintah pusat tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan.

Acep Saepudin menegaskan bahwa lingkungan sekolah seharusnya jadi tempat yang aman, nyaman, dan mendidik tanpa adanya kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia menilai, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten harus turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

“Kami sangat prihatin atas kejadian di SMAN 1 Rangkasbitung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Dunia pendidikan harus menjadi tempat pembentukan karakter, bukan tempat munculnya kekerasan. Kami berharap kasus ini ditangani secara transparan,” tegas Acep Saepudin.

Sebelumnya, seorang alumni SMAN 1 Rangkasbitung juga menyampaikan kritik terhadap pihak sekolah yang dinilai tidak menegakkan asas Equality Before The Law atau persamaan di depan hukum.

“Semua siswa harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Jangan hanya karena pelaku merupakan siswa titipan kementerian lalu tidak diberi hukuman yang menimbulkan efek jera. Sebagai alumni, saya merasa kecewa dan malu,” ujar alumni tersebut.

Ia menambahkan bahwa hukuman yang memberikan efek jera sangat penting diterapkan, mengingat pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa.

“Saya mendapat banyak informasi bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa di SMAN 1 Rangkasbitung. Karena terlalu diistimewakan, akhirnya tidak ada efek jera. Kasus seperti ini seharusnya mendapat perhatian serius dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” tambahnya.

Acep Saepudin menilai, penegakan disiplin dan keadilan di sekolah harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan ketimpangan perlakuan terhadap siswa.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *