HALLONEWS.COM – Nama Antasari Azhar dikenal publik sebagai seorang penegak hukum yang patut disegani karena mengungkap sejumlah kasus besar di negeri ini.
Nama Antasari Azhar mulai berkibar ketika dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2001.
Saat itu, Antasari Azhar memerintahkan eksekusi terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam kasus Ruilslag Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Goro Batara Sakti. Langkah tegas tersebut membuat namanya mencuat di dunia hukum Indonesia.
Enam tahun kemudian, pada 2007, Antasari terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan yang dilakukan Komisi III DPR, mengalahkan Chandra M. Hamzah.
Selama masa kepemimpinannya, di bawah Antasari KPK menangani sejumlah perkara besar, antara lain:
Operasi tangkap tangan Jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap sebesar US$660.000 dari pengusaha Artalyta Suryani (Ayin) terkait kasus BLBI. Jaksa Urip akhirnya divonis 20 tahun penjara, sedangkan Artalyta 5 tahun.
Kemudian ada kasus suap Al Amin Nur Nasution, anggota DPR yang menerima uang untuk memuluskan alih fungsi hutan lindung di Bintan. Ia divonis 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Yang cukup sensasional adalah penahanan Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aliran dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) ke sejumlah anggota DPR dan pejabat kejaksaan. Aulia akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Namun, perjalanan karier Antasari tidak selalu mulus. Ia kemudian tersandung kasus hukum yang membuatnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dan menjalani hukuman selama tujuh tahun enam bulan, sebelum akhirnya dibebaskan dengan remisi empat tahun enam bulan.
Kini sang penegak hukum yang berani ini sudah tiada. Antasari Azhar tutup usia, pads Sabtu (8/11/2025).
Kuasa hukumnya, Boyamin Saiman menyebut, jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif selepas salat Asar.
“Betul, barusan saya konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif. Selanjutnya akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari bada Asar,” kata Bonyamin kepada HALLONEWS pada Sabtu (8/11/2025).
Ia pun meminta masyarakat untuk mendoakan almarhum agar segala amal dan perjuangannya diterima oleh Allah SWT.
“Mohon dimaafkan segala kesalahannya dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya.(W-2/ALS)







