Kejari Jakarta Timur Ungkap Dugaan Korupsi Program Wirausaha Industri Baru

Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di salah satu unit Suku Dinas Perindustrian Jakarta Timur, Senin (10/11/2025). (Dok Kejari Jaktim)

HALLONEWS.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Senin (10/11/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi program penumbuhan wirausaha industri baru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono mengatakan penggeledahan dimulai pukul 10.55 WIB hingga 12.43 WIB, dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto.

“Penggeledahan ini menyasar salah satu unit di Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Jakarta Timur dan daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” katanya dalam keterangan, Senin (10/11/2025).

Advertisements
Banner Hardee new

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan M1255 pada Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024.

“Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat dapat dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Tim kami memperoleh sejumlah dokumen yang relevan dan akan diteliti lebih lanjut sebagai bahan pembuktian,” jelasnya.

Ia memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (ALS)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *