Operasi Serentak di 34 Provinsi, BNN Amankan 126 Kg Sabu dan 1.259 Tersangka

HALLONEWS.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, dan pemerintah daerah menggelar Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba secara serentak di 53 titik pada 34 provinsi di Indonesia, sejak 5 hingga 7 November 2025.

Dari operasi tersebut, 1.259 orang diamankan, dengan hasil tes urine menunjukkan 395 orang positif menggunakan narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 37 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 369 orang menjalani rehabilitasi.

Advertisements
Banner Hardee new

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, operasi terpadu ini merupakan langkah konkret dalam semangat “War on Drugs for Humanity” dengan menitikberatkan pada pemberantasan jaringan sekaligus pemulihan sosial masyarakat di kawasan rawan narkoba.

“Operasi ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari langkah berkelanjutan untuk menjaga Indonesia agar tetap Bersinar—Bersih dari Narkoba,” ujar Suyudi, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, dalam operasi nasional ini, aparat gabungan menyita 126,3 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi, serta berbagai alat bukti lainnya seperti alat isap, timbangan digital, buku tabungan, dan kendaraan.

“Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp190,3 miliar, dengan potensi penyelamatan **519 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

“Selain narkotika, petugas juga mengamankan senjata api, senapan angin, dan airsoft gun yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas jaringan peredaran narkoba,” imbuhnya.

Di DKI Jakarta, kata Suyudi, operasi dilaksanakan di dua wilayah rawan, yakni Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, dengan melibatkan sekitar 700 personel gabungan.

Dalam operasi di Kampung Bahari, tiga tersangka diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja.

Sementara di Kampung Ambon, delapan tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 558 gram dan ganja siap edar.

“Puncak operasi kami mengungkap 89 kilogram sabu, 159 butir ekstasi, dan uang tunai lebih dari Rp1,4 miliar, serta uang palsu senilai Rp5,5 juta,” tuturnya.

Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menitikberatkan pada penindakan.

“Tetapi juga pemulihan sosial, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi warga di wilayah terdampak,” pungkasnya. (ALS)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *