HALLONEWS.COM– Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Dalam operasi selama sepekan terakhir, 17 pelaku berhasil diamankan, termasuk lima residivis yang berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Dalam pekan ini kami berhasil menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran Polsek telah mengungkap 17 tersangka curanmor,” ujar Jauhari kepada wartawan Senin (10/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi sedikitnya 159 lokasi kejadian yang tersebar di wilayah Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
“Para pelaku memiliki peran berbeda, terdiri dari 10 eksekutor (pemetik), enam joki, dan satu penadah hasil curian,” kata dia.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor hasil curian, tiga unit mobil, tiga bilah senjata tajam, 72 letter T, 35 kunci palsu, lima ponsel, rekaman CCTV, serta beberapa STNK.
Menurut Kombes Jauhari, kelompok ini beraksi pada sore hingga dini hari, antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di kos-kosan, kontrakan, pasar, ruko, hingga minimarket.
“Modus mereka kebanyakan menyasar kendaraan yang terparkir di tempat kos atau kontrakan saat dini hari ketika situasi sepi,” tambahnya.
Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.
“Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari pengungkapan kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota turut mengembalikan satu unit sepeda motor hasil curian kepada korban pengemudi ojek online.
“Hari ini kami serahkan kembali kendaraan korban sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ALS)







