HALLONEWS.COM- Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang mencatat sejarah baru sebagai Rudenim pertama di Indonesia yang membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Langkah ini menjadi terobosan dalam memperkuat tata kelola dan pemberdayaan deteni di tanah air.
Peresmian Forkopdensi dilakukan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sandi Andaryadi, di Aula Kantor Rudenim Tanjungpinang.
Sandi menjelaskan, pembentukan Forkopdensi merupakan implementasi lanjutan dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Melalui forum ini, Ditjen Imigrasi berharap sinergi antarinstansi terkait dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
“Kalau sebelumnya ada Timpora, kini Forkopdensi fokus khusus pada penanganan deteni dan pengungsi. Forum ini dibentuk agar koordinasi antar-stakeholder semakin kuat dan kebijakan bisa berjalan optimal,” katanya dalam keterangan pada Kamis (13/11/2025).
Sementara itu, Kepala Rudenim Tanjungpinang, Rakha Sukma, menyebut Rudenim Tanjungpinang menjadi proyek percontohan nasional dalam pelaksanaan Forkopdensi.
“Kami siap menjadi pilot project. Rudenim berperan penting dalam penegakan hukum keimigrasian, khususnya terhadap orang asing yang melanggar aturan,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Forkopdensi pertama di Indonesia ini, Ditjen Imigrasi berharap penanganan deteni dan pengungsi di seluruh wilayah dapat berjalan lebih manusiawi, transparan, dan sejalan dengan kebijakan nasional keimigrasian. (ALS)







