Indonesia dan Norwegia Sepakati Dimulainya Perdagangan Karbon Internasional Berbasis Teknologi

Kesepakatan penjualan karbon antara Indonesia dan Norwegia (Dok COP)

HALLONEWS.COM – Rangkaian kegiatan hari keempat COP30 Brasil jadi catatan sejarah, bagi Pemerintah Indonesia dan Norwegia.

Paviliun Idonesia, jadi saksi Letter of Inten (LoI) dimulainya perdagangan karbon Internasional berbasis teknologi antara Menteri Lingkungan Hidup Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.

“Ini langkah besar menuju implementasi Article 6.2 Perjanjian Paris dengan dimulainya perdagangan karbon internasional berbasis teknologi pertama dari Indonesia,” kata Hanif Faisol, Kamis (13/11/2025).

Advertisements
Banner Hardee new

Kesepakatan ini diawali dengan penandatanganan Framework Agreement Generating Based Incentive antara PT PLN (Persero) dan Global Green Growth Institute (GGGI), di bawah payung kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia.

Lewat perjanjian ini, Indonesia akan menyalurkan hasil mitigasi emisi sebesar 12 juta ton CO₂e dari proyek energi terbarukan, dengan potensi nilai ekonomi mencapai USD 350 juta.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari implementasi Generation- Based Incentive (GBI) Programme dan merupakan tindak lanjut konkret dari kerja sama Indonesia–Norwegia yang telah disepakati antara KLH/BPLH bersama dengan Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia.

“Ini awal dari fase implementasi nyata. Indonesia ingin memastikan pasar karbon yang dibangun berintegritas tinggi, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.

Penandatanganan Framework Agreement PLN–GGGI menjadi tonggak penting menuju kesepakatan Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) yang dijadwalkan akan ditandatangani pada akhir Desember 2025.

Implementasi MOPA ini akan menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang menjalankan perdagangan karbon internasional berbasis Article 6.2 Paris Agreement, sekaligus memperluas mekanisme pasar karbon nasional menuju sektor teknologi energi bersih.

Selama ini, kerja sama bilateral Indonesia–Norwegia berfokus pada sektor Nature-Based Solutions (NBS) melalui skema Result-Based Contribution (RBC) Norwegia yang telah memberikan kontribusi hingga USD 260 juta bagi kinerja pengelolaan hutan Indonesia.

“Kami mengapresiasi komitmen Norwegia yang bersedia menanggung Share of Proceeds sebesar lima persen untuk kegiatan adaptasi,” tegasnya.

Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen menyatakan keyakinannya terhadap kesiapan Indonesia dalam memimpin agenda perdagangan karbon berintegritas tinggi di tingkat global.

“Keberhasilan pelaksanaan program ini baru merupakan awal. Kami yakin jalan bagi kolaborasi yang lebih luas di bidang teknologi dan investasi hijau,” ujar Bjeland Eriksen.

Kerja sama Indonesia–Norwegia ini memperkuat pesan utama Indonesia di forum COP30, yaitu kepemimpinan nyata dalam transisi energi dan pencapaian Net Zero Emissions (NZE) 2060.

Sebagai pelaksana utama dalam kerjasama ini, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo  menyampaikan kesiapan PLN menjalankan visi Presiden Prabowo untuk mempercepat transisi energi melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

“Sepuluh tahun ke depan, Indonesia akan menambah kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt, dan sekitar 76 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan dan teknologi penyimpanan energi,” ujar Darmawan.

RUPTL terbaru menjadi peta jalan strategis PLN untuk mempercepat transisi energi bersih menuju NZE 2060 atau lebih cepat, memperluas elektrifikasi di wilayah  terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), menciptakan lapangan kerja hijau, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Langkah bersama Indonesia–Norwegia melalui Framework Agreement antara PLN dan GGGI, menjadi awal dimulainya perdagangan karbon internasional berbasis teknologi dari Indonesia.

Sebuah pencapaian yang tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai penggerak utama pasar karbon berintegritas tinggi, tetapi juga menegaskan peran KLH/BPLH dalam mengawal implementasi Artikel Perjanjian Paris secara penuh, menuju ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan. (yopy)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *