HALLONEWS.COM– Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Gresik, Rabu (12/11/2025).
Unit layanan yang diberi nama Immigration at Special Economic Zone (I’m SEZ) ini hadir untuk mempermudah pengurusan izin tinggal bagi orang asing yang beraktivitas di kawasan industri strategis tersebut.
Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, menyebut pembukaan I’m SEZ di Batang dan Gresik menjadi pilot project sebelum diterapkan di seluruh KEK di Indonesia.
“Layanan ini menjadi bukti hadirnya Imigrasi dalam mempercepat dan memperkuat investasi nasional. Ada 23 KEK lain yang sudah menyatakan minat menghadirkan layanan serupa,” katanya kepada wartawan Jumat (14/11/2025).
Kepala Biro Pengendalian KEK Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, mengapresiasi langkah tersebut.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci untuk menciptakan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif.
Peresmian layanan I’m SEZ disambut baik para tenant dan pengelola kawasan. Kehadiran unit ini dianggap menjawab kendala klasik investor, terutama terkait proses izin tinggal yang selama ini memakan waktu dan biaya.
Kini, tenant dapat mengurus izin tinggal sekaligus berkonsultasi langsung terkait persoalan keimigrasian tanpa harus keluar dari kawasan KEK.
Peresmian di KEK Industropolis Batang turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan seperti Dewan Nasional KEK, Administrator KEK Batang, hingga tenant pengguna layanan.
Sementara peresmian I’m SEZ Gresik dilakukan secara virtual bersama para stakeholder terkait.
“Ditjen Imigrasi terus menghadirkan terobosan inovatif untuk memastikan pelayanan publik yang ramah, cepat, mudah, dan transparan,” pungkasnya. (ALS)







