HALLONEWS.COM– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya terus menggeber transformasi pasar tradisional menjadi ruang niaga yang modern, tertata, dan berdaya saing.
Salah satu proyek pentingnya adalah revitalisasi Pasar Pramuka yang kini masuk pada tahap penyesuaian hak pemakaian tempat usaha bagi para pedagang.
Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, menegaskan bahwa masa hak pemakaian tempat usaha pedagang Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024.
Meski begitu, pedagang tetap diizinkan beroperasi tanpa dipungut biaya tambahan perpanjangan.
“Seluruh proses dilakukan mengikuti ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Jaya,” ujar Irfan di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Irfan menyebut, seluruh aspirasi pedagang telah ditampung dan dibahas dengan berbagai pihak, mulai dari DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, hingga Ombudsman RI.
“Setelah pertemuan dengan Pj Gubernur DKJ pada 9 Oktober 2025, keputusan perpanjangan hak pakai kembali diserahkan kepada Pasar Jaya dengan tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku,” jelas Irfan.
Lanjutnya, sebagai bentuk transparansi, Pasar Jaya menggelar diskusi terbuka dengan pedagang pada 14 Oktober 2025 dan menyampaikan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 mengenai harga final perpanjangan hak pakai.
Selain itu, penyesuaian harga tersebut, kata Irfan, dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan kesehatan manajemen pasar.
Tarif baru juga telah melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan mendapat rekomendasi Ombudsman RI.
“Bahkan, harga final yang ditetapkan Pasar Jaya berada di bawah nilai rekomendasi KJPP sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang,” kata Irfan.
Tidak hanya itu, Pasar Jaya turut memberikan diskon dan fasilitas cicilan guna meringankan beban pedagang selama masa sewa 20 tahun ke depan.
“Langkah ini menjadi bukti komitmen kami terhadap asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang,” tegas Irfan.
Revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan melahirkan pasar yang lebih higienis, aman, tertata, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan modern yang tetap mempertahankan nilai-nilai kerakyatan.
“Dengan seluruh langkah yang ditempuh, Pasar Jaya berkomitmen membangun pasar yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan demi memperkuat perekonomian warga Jakarta,” pungkasnya. (ALS)







