Peneliti BRIN Temukan Artefak Dikawasan Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh Lawanggintung, Bogor

HALLONEWS.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan diduga artefak masa lampau yang mengindikasikan kuatnya nilai historis kawasan Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh, Lawanggintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.

‎Fragmen gerabah lokal hingga botol-botol peninggalan masa kolonial dan era Jepang ditemukan berserakan, mempertegas dugaan bahwa kawasan tersebut menyimpan jejak arkeologis signifikan.

M Irfan Mahmud, Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN mengatakan, ada gerabah produk lokal dan ada botol produk kolonial, yang biasa dipakai minum oleh Belanda atau Jepang.

Advertisements
Banner Hardee new

‎Irfan menilai temuan itu memberi dasar awal bahwa lokasi tersebut merupakan sebuah situs.

‎“Saya bisa pastikan, bahwa ini situs. Tapi untuk mengetahui seberapa banyak temuannya, riset perlu dilakukan secara ilmiah dan komprehensif,” ujarnya.

‎Temuan BRIN ini diperkuat oleh data penelitian sebelumnya dari Rahmat Iskandar, peneliti veteran Disparbud Kota Bogor.

Ketika itu Rahmat mengatakan, di area longsoran Mbah Dalem pernah ditemukan fragmen keramik dari periode abad ke-11, 14, hingga 20.

‎“Keramiknya kebanyakan Cina, Jepang, dan Belanda. Ada juga semacam tapal kuda, Keramiknya disimpan di Disparbud. Hasil penelitian ada dari abad ke-11, 14 dan abad ke-20, paling banyak dari dinasti Yuan,” kata Rahmat.

‎Saat ini, fragmen-fragmen tersebut kini tersimpan di Disparbud Kota Bogor. Namun demi lestari, tidak diperkenankan untuk di masukin orang.

‎Kedatangan BRIN disambut antusias oleh para pegiat budaya yang tergabung melalui FKPP ( Forum Kabuyutan Pakwan Padjadjaran).

Doel Samson Sambarnyawa, Direktur Eksekutif FRRAK (Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi) Bogor Raya, menilai kunjungan tersebut sebagai momentum penting bagi kejelasan status cagar budaya di kawasan itu.

“Kedatangan BRIN ke kawasan Sumur Tujuh dan bunker Mandiri dan ditemukan artefak peninggalan masa lampu sangat ditunggu-tunggu oleh budayawan Bogor agar persoalan cagar budaya leluhur menjadi terang benderang. Alhamdulillah, pejabat teras BRIN turun langsung ke TKP,” kata Doel, Senin 17 November 2025.

‎Doel Samson mengatakan para peneliti BRIN disebut melihat langsung antusiasme para budayawan.

‎“Mereka sangat takjub dengan budayawan Bogor yang antusias menyelamatkan warisan leluhur, dibanding pejabat Pemkot, Walikota, maupun DPRD kota Bogor itu sendiri yang terkesan tutup mata dengan situs cagar budaya peninggalan sejarah,” ucapnya.

‎Terkait artefak, ia menyebut temuan tersebut menunjukkan usia sejarah kawasan jauh mendahului struktur pemerintahan modern.

‎“Artefak peninggalan sejarah tersebut lebih tua usianya dengan pemerintah kota Bogor itu sendiri. Pejabat BRIN ucapkan terimakasih kepada para tokoh budayawan Bogor yang begitu antusias menjaga warisan budaya leluhur,” kata Doel.

‎Doel Samson dan FRRAK menegaskan, bahwa perlindungan cagar budaya telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2010 serta PP No. 1 Tahun 2022.

‎”FRRAK mendukung penuh perjuangan para budayawan Bogor,” tegasnya. (yopy)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *