HALLONEWS.COM – Hubungan bilateral antara China dan Jepang mencapai puncaknya. Eskalasi ini dimulai dengan pernyataan tegas Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, yang menandai babak baru dalam perkembangan keamanan di Asia Timur.
Dengan mempertimbangkan sejarah kolonialisme Jepang di Taiwan hingga akhir Perang Dunia II, ketegangan ini berpotensi menguji standar kedaulatan negara dan mengancam stabilitas ekonomi dunia.
Takaichi, yang baru menjabat dan dari faksi konservatif Partai Demokratik Liberal (LDP), berpidato di parlemen pada 7 November 2025 yang menekankan keterlibatan potensial Jepang dalam konflik Taiwan-China.
Ia menyatakan bahwa ancaman terhadap Taiwan kini menjadi isu eksistensial bagi Tokyo, mengingat jarak geografis hanya sekitar 110 kilometer dari pulau Yonaguni, wilayah terdepan Jepang.
Pernyataan ini didasarkan pada undang-undang keamanan tahun 2015, yang memungkinkan pertahanan kolektif dalam kasus konflik yang mengancam eksistensi Jepang.
Selain itu, Takaichi mengumumkan percepatan anggaran pertahanan menjadi 2% dari PDB pada Maret 2026, mengikuti desakan sekutu seperti Amerika Serikat yang dipimpin Presiden Trump.
Respon Beijing cepat dan mencakup berbagai fase. Juru bicara Lin Jian dari Kementerian Luar Negeri China mengecam pernyataan tersebut sebagai “sinyal yang salah” yang mendukung pemisahan Taiwan dari tanah airnya.
Dalam tindakan yang lebih provokatif, Konsul Jenderal China di Osaka, Xue Jian, memposting pesan di platform X (yang saat ini dihapus) yang dianggap sebagai ancaman pribadi terhadap Takaichi, menggunakan frasa yang menunjukkan kekerasan fisik.
Presiden Xi Jinping kemudian mengeluarkan imbauan resmi melalui Kedutaan China di Tokyo, meminta orang China dan mahasiswa untuk menghindari bepergian ke Jepang karena meningkatnya risiko keamanan karena “suasana pertukaran masyarakat yang rusak”.
Peringatan serupa juga diberikan kepada Hong Kong, yang telah mengamati tren peristiwa yang menentang China sejak pertengahan tahun 2025.
Pada 14 November 2025, kedua negara memanggil duta besar masing-masing. Jepang, melalui Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara, menyatakan ketidaksetujuan terhadap unggahan yang dianggap “tidak pantas” tersebut dan menekankan pentingnya perundingan berlapis.
Sebaliknya, China menerbangkan drone militer di atas Yonaguni dan mengirimkan kapal penjaga pantai ke perairan Kepulauan Senkaku (disebut Diaoyu oleh Beijing) sebagai “patroli penegakan hak.”
Dari sudut pandang normatif, masalah ini terkait dengan prinsip dasar dari hubungan internasional Asia: prinsip non-intervensi dan keutuhan negara.
Taiwan adalah hasil dari konflik saudara setelah Perang Dunia II; Republik China (ROC) meninggalkan pulau tersebut setelah kekalahan dari Partai Komunis.
China melihat Taiwan sebagai masalah internalnya. Jepang menolak aneksasi paksa Taiwan karena alasan strategis—Taiwan adalah bagian dari “Rantai Pulau Pertama” yang melindungi pangkalan militer AS di Jepang.
Menurut analis regional, intervensi asing dapat menyebabkan luka sejarah.
Salah satu contohnya adalah proyek Greater East Asia Co-Prosperity Sphere, yang menyebabkan kesulitan di seluruh Asia, termasuk Indonesia. ASEAN, termasuk Indonesia, sangat membutuhkan stabilitas Selat Taiwan, jalur laut penting yang dapat mengacaukan perdagangan dan memicu perlombaan senjata.
Ketegangan ini menuntut de-eskalasi segera, meskipun belum ada perang terbuka. Jepang mengirim utusan ke Beijing untuk menjelaskan bahwa pernyataan Takaichi bukan perubahan kebijakan, sementara Taiwan menuntut pengawasan internasional.
Peran moderat Jepang sebagai kekuatan demokratis Asia sangat penting bagi Indonesia dan ASEAN untuk mencegah hegemoni baru. Risiko konflik multifaset—diplomatik, militer, dan ekonomi—meningkat jika tidak ada diskusi konstruktif, Ini berpotensi mengancam perdamaian setelah Perang Dunia II.
(Hendeka Putra/Yes Invest Research)







