Dilema Perda Kantong Plastik Dengan Aktifitas di Pasar Tradisional

HALLONEWS.COM – Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai masih menjadi tantangan besar bagi upaya pengurangan sampah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Apalagi hal ini diterapkan di pasar tradisional. Pemkot Bogor telah membuat Perda (peraturan daerah), namun baru terlaksana di minimarket.

Tak hanya itu, kampanye ramah lingkungan terus digencarkan. Faktanya sebagian besar masyarakat masih merasa lebih praktis menggunakan kantong plastik ketimbang membawa tas belanja atau goodie bag sendiri dari rumah.

Advertisements
Banner Hardee new

Kendala penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 Tahun 2018 terkait aturan pembatasan kantong plastik, kian makin rumit ketika bicara tentang pasar tradisional.

“Kebijakan belum diterapkan secara menyeluruh di Kota Bogor. Kami di pasar tradisional masih pakai kantong plastik,” kata Abah Rahmat, pedagang ikan tongkol asap di pasar Jambu Dua Rabu 19 November 2025.

Cecep, pedagang ayam menambahkan, kondisi di lapangan masih menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang dan pelanggan tetap mengandalkan plastik sebagai wadah belanja utama.

Atas kondisi ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, penerapan aturan pembatasan plastik di pasar tradisional memang membutuhkan persiapan matang.

Selain menyesuaikan teknis pelaksanaan, Pemkot juga mempertimbangkan revisi Perwali agar lebih realistis dan dapat diterapkan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang.

“Penerapan di pasar memang masih perlu dipertimbangkan sekaligus revisi Perwali bila semua perangkat sudah siap,” kata Dedie.

Perilaku membawa tas belanjaan sendiri, belum menjadi kebiasaan dan kesadaran masyarakat.

Walau budaya tentang bahaya sampah plastik mulai meningkat, perilaku membawa tas belanja sendiri belum menjadi kebiasaan umum.

“Ini faktor dan kendala yang kita hadapi. Kami terus berusaha mencari solusi terbaik. Pemerintah Kota Bogor terus mencari langkah inovatif untuk menangani persoalan sampah,” ujarnya.

“Salah satunya, kami sedang persiapan program pengolahan sampah menjadi energi listrik,” katanya lagi.

Dedie berharap, upaya pemerintah ini dapat membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk, sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi alternatif.

Namun, tanpa dukungan perubahan perilaku masyarakat, upaya penanganan sampah hanya akan berjalan setengah.

“Pemerintah kini berharap edukasi, penegakan aturan, serta penyediaan fasilitas pendukung bisa memicu perubahan pola belanja warga Bogor,” paparnya.

Dedie mendorong, agar membawa goodie bag atau tas belanja sendiri, saat berbelanja. Hal ini selain membantu mengurangi sampah plastik, juga berkontribusi pada gerakan lingkungan yang lebih luas.

“Tantangannya masih besar, tetapi perubahan bisa dimulai dari langkah paling sederhana meninggalkan kantong plastik dan beralih ke tas pakai ulang,” kata Dedie. (yopy)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *