HALLONEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyambut peluncuran Sistem Kerja Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang digagas Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah besar dalam transformasi pemeriksaan keimigrasian di Indonesia.
Kegiatan tersebut digelar Rabu (19/11/2025) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat bersamaan dengan Rakor Direktorat TPI bertema penguatan tata kelola pemeriksaan keimigrasian.
Dalam kegiatan itu, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra memaparkan arah kebijakan transformasi digital serta memperkenalkan fitur dan mekanisme teknis dari Sistem Kerja TPI.
Menurutnya, sistem baru tersebut merupakan implementasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025.
“Sistem ini menjadi pembaruan menyeluruh yang memperkuat standar prosedur pemeriksaan, deteksi dini pelanggaran, analisis risiko, hingga peningkatan integritas pengawasan perlintasan,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan kini terhubung dalam ekosistem digital terpadu, mulai dari pre-clearance, pemeriksaan awal dan lanjutan, verifikasi dokumen, pemadanan data, analisis risiko, hingga pelaporan.
“Teknologi seperti autogate, biometrik, dan sistem pendukung keputusan turut dioptimalkan untuk meningkatkan akurasi dan konsistensi pemeriksaan,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, kata dia, Ditjen Imigrasi juga meluncurkan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang (IMI-1041.GR.01.01/2025) yang memperkuat fungsi pengawasan melalui pengelolaan data yang lebih profesional dan berorientasi pada keamanan nasional.
“Unit Analisis Penumpang disiapkan sebagai garda depan dalam profiling, pemantauan perjalanan mencurigakan, dan pemberian rekomendasi terhadap potensi ancaman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana mengatakan sebagai TPI dengan volume perlintasan internasional terbesar di Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta akan siap menerapkan sistem dan pedoman baru secara penuh.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas pemeriksaan di pintu masuk utama negara.
“Kami siap mendukung penuh penerapan Sistem Kerja TPI. Integrasi aplikasi, optimalisasi autogate, dan penguatan analisis penumpang menjadi kunci menjaga integritas pemeriksaan keimigrasian,” ujar Galih.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital hanya dapat berjalan efektif dengan dukungan SDM yang beretika dan profesional.
“Semua petugas kami siap mengemban amanah ini demi menghadapi dinamika mobilitas internasional yang terus berkembang,” tambahnya. (ALS)







