Hari Guru Nasional, Pemerintah Naikkan Gaji Demi Kesejahteraan

HALLONEWS.COM – Peringati Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dimaknai dengan peningkatan kesejahteraan di Indonesia, termasuk di Kota Bogor.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Upacara berlangsung di lapangan Kresna, Bantarjati, Selasa 25 November 2025.

“Ke depan tidak ada lagi permasalahan teknis di lapangan, seperti keterlambatan tunjangan yang memang melekat sebagai hak guru. Ke depan bisa kita hindari,” kata Jenal.

Advertisements
Banner Hardee new

Semangat Hari Guru tahun ini bertemakan “Guru Hebat Indonesia Kuat”. Ini menunjukkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen, agar para guru bukan hanya sekadar mengajar, tapi juga mengedepankan sisi lain kearifan lokal dan teknologi.

Ket foto, upacara peringatan hari guru di Kota Bogor.

Pemerintah menurut Jenal, menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan, namun pemerintah berkomitmen untuk berbuat lebih baik.

“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000.” ungkapnya.

Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, dan ada satu hari belajar bagi guru dalam sepekan.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.

Hal lain, Kota Bogor akan melibatkan mahasiswa universitas untuk mengatasi kekurangan guru yang ada dan ikut dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Ket foto, upacara peringatan hari guru di Kota Bogor.

Dengan skema magang, mahasiswa tersebut nantinya bisa melakukan aktivitas KBM langsung kepada para siswa di sekolah, menyesuaikan dengan pendidikan dasar yang ditempuh mahasiswa tersebut.

“Tinggal skema pembiayaan. Ada alternatif dari BOS sekolah, namun masih kita jajaki apakah berbenturan dengan regulasi yang ada. Karena moratorium masih harus kita patuhi,” paparnya.

Rencana penggabungan atau merger sekolah, untuk meminimalisir permasalahan defisit guru yang ada, juga menjadi pembahasan.

“Mungkin tidak semua, tapi kita minimalisir,” ujarnya. (yopy)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *