HALLONEWS.COM – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menginformasikan bahwa rencana jadwal pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III telah diubah karena proses administrasi yang masih berlangsung di regulator atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan menyatakan bahwa mereka masih menunggu Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan terkait Pernyataan Pendaftaran PMHMETD III. Semua tahapan dan jadwal pelaksanaan harus disesuaikan kembali sampai dokumen tersebut diterbitkan.
PANI menyatakan bahwa rencana terkini akan diumumkan sesuai dengan peraturan pasar modal. Selain itu, perusahaan mengatakan bahwa mereka akan memberikan informasi lanjutan jika terjadi perkembangan tambahan dalam proses tersebut.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, sebelumnya PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, memulai kegiatan usaha pada 1 Maret 2001 di industri kemasan kaleng.
Perseroan berekspansi dengan mengakuisisi PT Windublambangan Sejati pada 2017 dan menjadi perusahaan publik pada 18 September 2018 melalui pencatatan 150 juta saham di BEI.
Pada 2021, PT Multi Artha Pratama mengambil alih 80% saham PANI, mengarahkan transformasi PANI memasuki bisnis properti bersama Agung Sedayu Group dan Salim Group.
Perseroan kemudian memperkuat struktur permodalan melalui PMHMETD I dengan menerbitkan 13,12 miliar saham baru, yang resmi tercatat di BEI pada 23 Agustus 2022.
Saat artikel ini ditulis, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk memiliki kapitalisasi pasar sekitar 236,7 triliun rupiah.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan nilai Perseroan sejak proses transformasi bisnis selama beberapa tahun terakhir, sekaligus mencerminkan skala perusahaan sebagai salah satu emiten besar di industri properti.
Harga saham PANI berada di level Rp14.000 per saham. Dalam satu bulan terakhir, saham turun sekitar Rp25 atau 0,18 persen, dan turun sekitar Rp2.000 atau 12,5 persen selama tiga bulan. Nilai saham turun sekitar Rp125 atau 0,71 persen setiap tahun, menunjukkan pergerakan yang relatif stabil di tengah dinamika pasar dan antisipasi investor terhadap tindakan korporasi PMHMETD III. (Adi Prasetya Teguh / Yes Invest Research)







