HALLONEWS.COM – Meskipun volume produksi tembakau menurun, pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan besar dalam penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga akhir Oktober 2025, setoran cukai rokok akan mencapai Rp 176,5 triliun.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa industri tembakau masih kuat dan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan kebijakan fiskal yang baik.
Realisasi total untuk sektor CHT mencapai 76,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, peningkatan sebesar 5,7% dari periode yang sama pada tahun 2024. Meskipun demikian, total volume produksi rokok mengalami penurunan sebesar 2,8%, dengan output total mencapai 258,4 miliar batang.
Penurunan terutama disebabkan oleh segmen rokok golongan 1, yang turun 9,4% menjadi 125,7 miliar batang, sementara segmen rokok golongan 2 dan 3 mengalami kenaikan masing-masing 3,2% dan 6%, masing-masing mencapai 76,5 miliar batang dan 56,2 miliar batang.
Normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai adalah alasan utama peningkatan penerimaan cukai ini. Pada tahun 2024, pemerintah memberikan waktu tunggu hingga tiga bulan untuk pembayaran.
Ini sempat menunda aliran dana ke kas negara. Di tahun 2025, penundaan pendapatan dipercepat menjadi dua bulan. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 24 November 2025, Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menjelaskan hal ini.
Menurutnya, tanpa penyesuaian kebijakan ini, penerimaan CHT akan mengalami kontraksi sebesar 2,3%. Ini sejalan dengan tren penurunan produksi, yang didominasi oleh penurunan yang signifikan pada rokok golongan 1—segi, yang sensitif terhadap perubahan harga dan sering dikaitkan dengan merek premium.
Dinamika pasar yang berbeda dapat berkontribusi pada penurunan produksi rokok. Ini termasuk upaya untuk mengontrol konsumsi tembakau melalui kenaikan tarif cukai setiap tahun dan kampanye kesehatan masyarakat yang semakin intens.
Pergeseran preferensi konsumen ke arah rokok golongan 2 dan 3, yang relatif lebih murah, telah berkontribusi pada distribusi produksi yang lebih seimbang, menurut data DJBC.
Dari perspektif ekonomi makro, penerimaan CHT yang kuat ini sangat membantu pendapatan negara, terutama selama pemulihan pasca-pandemi dan perubahan harga komoditas di seluruh dunia.
Jutaan orang bekerja di industri tembakau di seluruh rantai pasokan dan terus memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi pedesaan. Untuk mengurangi ketergantungan jangka panjang, pemerintah terus mendorong petani tembakau dan pekerja industri untuk berbagai jenis usaha.
DJBC diharapkan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan untuk memastikan tujuan APBN 2025 tercapai dengan baik. Dengan dua bulan terakhir tahun fiskal, penambahan realisasi masih mungkin, asalkan tidak ada gangguan dari luar seperti inflasi bahan baku atau perubahan regulasi yang tiba-tiba.
Secara keseluruhan, kemajuan ini menunjukkan bahwa tujuan fiskal dan upaya untuk mengurangi efek kesehatan dari konsumsi rokok harus diimbangi. (Hendeka Putra /Yes Invest Research)







