HALLONEWS.COM- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, memimpin kegiatan penanaman hortikultura berupa bibit cabai dan bawang merah dalam Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan nasional yang digagas Kejaksaan sebagai bentuk dukungan terhadap agenda besar pemerintah.
Dalam sambutannya, Reda menegaskan bahwa program tersebut selaras dengan visi pemerintahan Prabowo–Gibran yang menempatkan swasembada pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa.
Ia menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran signifikan untuk sektor pangan, sementara Kejaksaan memastikan pengawalan kebijakan melalui pemanfaatan data, teknologi pertanian, dan pemberdayaan petani di tingkat desa.
“Kabupaten Lebak dipilih sebagai wilayah prioritas karena potensi lahannya yang luas serta posisinya sebagai daerah penyangga Jabodetabek dengan jumlah konsumen sangat besar,” kata Reda dalam keterangan pada Sabtu (22/11/2025).
“Program ini fokus pada penguatan produksi dua komoditas strategis, yakni cabai dan bawang merah,” imbuhnya.
Meskipun data nasional menunjukkan ketersediaan cabai berada pada posisi surplus sekitar 500 ribu ton per tahun, sejumlah daerah masih mengalami defisit akibat dampak El Nino.
Hal serupa juga terjadi pada bawang merah, sehingga stabilisasi harga dan intervensi pemerintah tetap menjadi kebutuhan mendesak.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan menargetkan peningkatan kapasitas produksi sekaligus memperkuat rantai pasok langsung dari desa.
“Potensi ekspor cabai kering pada 2025 juga dibidik sebagai peluang peningkatan nilai ekonomi bagi petani,” ujarnya.
Reda menyoroti persoalan klasik yang kerap dialami petani yakni produksi melimpah namun tidak diikuti harga jual yang stabil.
“Untuk itu, Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan menggandeng Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University, dan PT Paskomnas Indonesia sebagai mitra strategis,” ucapnya.
Kolaborasi ini, kata Reda, diarahkan untuk membangun Sistem Pengelolaan Areal Lahan Pertanian dan Budidaya Hortikultura berbasis teknologi terapan, guna memastikan harga pasar tetap terlindungi dan distribusi berjalan tepat sasaran.
Implementasinya diperkuat melalui aplikasi digital Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang memantau perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran desa secara langsung.
“Aplikasi ini juga berfungsi sebagai perangkat tata kelola desa, termasuk pemetaan lahan dan pengukuran produktivitas komoditas pangan,” jelasnya.
Selain itu, melalui Program Petani Mitra Adhyaksa, Kejaksaan mendorong peningkatan kapasitas petani melalui pendampingan hukum, edukasi pola tanam modern, akses pupuk, teknologi terapan, serta jaminan pemasaran bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia, Telkom University, dan PT Paskomnas Indonesia.
Menutup sambutannya, Reda berharap kegiatan ini menjadi momentum transformasi desa.
“Desa harus menjadi pusat produksi pangan strategis, bukan sekadar penerima manfaat. Dari desa, ekonomi nasional ikut bergerak,” kata dia.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga, antara lain Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, jajaran direksi PT Paskomnas, PT Telkom Indonesia, PT Pupuk Indonesia, Rektor Telkom University, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta Bupati Lebak. (ALS)







