HALLONEWS.COM – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana menjual kepemilikan sahamnya sebesar 81% atau setara 621.161 saham pada PT PP Infrastruktur (PPIN) kepada PT Varsha Zamindo Laksana (VZL) dan/atau afiliasinya.
Dari keterbukaan informasi, perusahaan menyatakan bahwa rencana transaksi ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menata ulang portofolio investasi sekaligus memperkuat fokus pada bisnis inti.
Manajemen PTPP menjelaskan bahwa divestasi PPIN sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025–2029 yang mengusung tema “Back to Core.”
Dimana PTPP berupaya meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas proyek. Perseroan menilai langkah pelepasan aset non-inti ini akan membantu penyelarasan portofolio investasi agar lebih selaras dengan arah strategis perusahaan ke depan.
Dalam rencana jangka panjangnya, PTPP akan memfokuskan kegiatan usaha pada sektor Konstruksi Gedung, Infrastruktur, serta Engineering, Procurement & Construction (EPC). Fokus tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk memperkuat kompetensi utama dan meningkatkan daya saing di industri konstruksi nasional.
Disebutkan dalam keterbukaan informasi bahwa dana yang diperoleh dari hasil divestasi saham PPIN nantinya akan digunakan untuk meningkatkan arus kas operasional maupun mengembangkan bisnis inti PTPP. Selain memperbaiki likuiditas, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional yang tengah dikerjakan perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan audit PPIN per 30 Juni 2025, anak usaha tersebut membukukan laba bersih sebesar Rp71,16 miliar. Sementara itu, laporan keuangan limited review PTPP pada periode yang sama mencatat laba bersih sebesar Rp51,27 miliar.
Dengan demikian, kontribusi laba PPIN terhadap laba bersih induk usaha mencapai sekitar 138,82%, menunjukkan besarnya peran entitas tersebut terhadap kinerja keuangan PTPP secara keseluruhan dan dianggap sebagai transaksi material.
Di sisi lain, langkah divestasi ini berpotensi memberikan tekanan terhadap laba PTPP, dikarenakan PPIN merupakan penyumbang keuntungan yang besar bagi perusahaan.
(Adi Prasetya Teguh /Yes Invest Research)







