HALLONEWS.COM – Teknologi blockchain kini menjadi fondasi utama sistem keuangan digital modern yang perlahan menggantikan peran bank konvensional dalam memverifikasi dan mencatat transaksi.
Tidak seperti sistem terpusat, blockchain bekerja secara desentralisasi, artinya setiap transaksi tercatat di jaringan global yang terbuka, aman, dan hampir mustahil dimanipulasi.
Dari sistem inilah lahir cryptocurrency, aset digital yang kini populer bukan hanya sebagai alat pembayaran masa depan, tetapi juga sebagai sarana investasi berisiko tinggi dengan potensi keuntungan besar.
Investor Kripto Terus Tumbuh
Perkembangan pasar mata uang kripto terus menunjukkan arah yang positif. Pada bulan November 2025, total nilai pasar kripto secara global tercatat mencapai US$3,5 triliun, atau setara dengan sekitar Rp55 kuadriliun berdasarkan kurs Rp16. 000 per dolar AS.
Di Indonesia, data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah investor di bidang aset kripto per Agustus 2025 telah melebihi 18 juta orang, yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah investor di pasar saham yang hanya sekitar 7,5 juta Single Investor Identification (SID).
Tindakan strategis juga diambil oleh pemerintah. Sejak tanggal 10 Januari 2025, pengawasan serta regulasi terhadap aset kripto secara resmi beralih dari Bappebti ke OJK.
Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi para investor dan mendorong pertumbuhan industri kripto dengan cara yang lebih sehat dan terukur.
Dengan adanya regulasi di bawah OJK, diharapkan aset kripto semakin memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan menjadi bagian integral dari sistem keuangan digital nasional.
Lima Langkah Investasi Kripto Aman bagi Pemula
Meski menjanjikan keuntungan besar, investasi kripto tetap memiliki risiko tinggi. Karena itu, investor terutama pemula perlu memahami strategi dasar agar tidak boncos. Berikut lima langkah penting yang bisa diikuti:
1. Pilih Platform Legal dan Teregulasi
Gunakan exchange resmi yang telah terdaftar di OJK dan Bappebti, seperti Pluang, Indodax, atau Tokocrypto. Pastikan juga platform memiliki sertifikasi keamanan ISO/IEC 27001 untuk melindungi data dan aset pengguna dari ancaman siber.
2. Lakukan Verifikasi dan Gunakan Uang Dingin
Setelah melakukan pendaftaran, lanjutkan ke tahap KYC (Know Your Customer) dengan mengunggah KTP dan foto selfie sesuai ketentuan. Deposit bisa dimulai dari nominal kecil, bahkan Rp10.000 di beberapa platform..
Sementara itu, gunakan uang dingin atau dana yang tidak digunakan untuk kebutuhan harian, agar tidak menimbulkan tekanan finansial saat pasar berfluktuasi.
3. Pahami Dasar Investasi Kripto
Pelajari konsep dasar seperti wallet, spot trading, dan staking. Pahami pula perbedaan analisis teknikal (melihat pola grafik harga) dan analisis fundamental (menilai utilitas dan kualitas proyek). Selain itu, hindari membeli aset hanya karena tren viral atau rasa takut tertinggal (FOMO).
4. Terapkan Strategi dan Manajemen Risiko
Gunakan metode Dollar-Cost Averaging (DCA), yaitu membeli aset dalam jumlah tetap secara berkala agar harga rata-rata lebih stabil. Tetapkan pula target keuntungan (take profit) dan batas kerugian (stop loss) untuk melindungi portofolio dari gejolak pasar.
5. Amankan Aset dengan Wallet Pribadi
Simpan sebagian besar aset di hardware wallet atau self-custody wallet, bukan seluruhnya di exchange. Langkah ini penting untuk menghindari risiko peretasan atau kehilangan akses. Jangan pernah membagikan private key atau seed phrase kepada siapa pun.
Berisiko Tinggi, Tapi Peluangnya Nyata
Kripto bukanlah instrumen “cepat kaya”, melainkan pasar berisiko tinggi yang memerlukan edukasi dan disiplin.
Investor juga perlu menyadari bahwa volatilitas pada pasar cryptocurrency sangatlah tinggi yang mengakibatkan nilai aset bisa naik atau turun puluhan persen hanya dalam hitungan hari.
Namun, dengan pemahaman yang benar, manajemen risiko yang baik, dan disiplin strategi, potensi keuntungan dari aset digital ini tetap terbuka lebar. Jadi secara sederhana prinsip utamanya adalah jangan investasi karena tren, tapi karena pengetahuan.
Disclaimer
Investasi aset kripto bersifat spekulatif dan memiliki risiko tinggi. Artikel ini bertujuan untuk edukasi keuangan dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Selalu lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan finansial. (Yesaya Christofer/Yes Invest Research)







