HALLONEWS.COM – APBD Kabupaten Tangerang tahun 2026 mengalami perombakan yang cukup signifikan. Faktor utama penyebab perubahan itu adalah pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang melakukan pembahasan untuk menyesuaikan skema RAPBD yang sudah disusun sebelum adanya pemangkasan. Mau tidak mau, eksekutif dan legislatif harus menyusun ulang APBD agar sesuai dengan duit yang ada.
Postur APBD menciut hingga ratusan miliar rupiah—meski APBD Kabupaten Tangerang tetap masih nampak gagah. Kondisi itu pun memaksa adanya penyesuaian belanja agar selaras dengan cuan yang disediakan. Namun meski belanja sudah diturunkan, APBD tetap menanggung defisit yang sepertinya hanya bisa ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Senin (24/11/2025), menjelaskan, Pendapatan Daerah yang sebelumnya dipatok di angka Rp8,66 triliun merosot menjadi Rp8,17 triliun, berkurang sebesar Rp486,97 miliar atau turun 5,62 persen.
Pemicu utama adanya penurunan adalah pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Mengecilnya pendapatan suka tidak suka harus diikuti dengan penyesuaian pada sisi belanja. Sebelumnya total belanja dipatok di angka Rp9,11 triliun, kemudian diturunkan menjadi Rp8,62 triliun, berkurang Rp486,97 miliar atau 5,34 persen—angka ini identik dengan sisi pendapatan.
Tapi, walaupun belanja sudah disusutkan, APBD Kabupaten Tangerang masih menanggung defisit sebesar Rp450 miliar. Minus itu muncul karena pendapatan sebesar Rp8,17 triliun lebih rendah dibanding belanja sebesar Rp8,62 triliun. Pasti ‘jalan ninja’ digunakan. Untuk menutup bolong itu, SiLPA kembali jadi andalan yang tidak bergerak dari pembahasan awal: tetap Rp450 miliar.
Meski demikian, ada kabar cukup menggembirakan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Awalnya PAD diproyeksikan sebesar Rp5,11 triliun. Kemudian naik menjadi Rp5,20 triliun, bertambah Rp91 miliar atau 1,78 persen. Peningkatan ini sebagian besar disokong pajak daerah, yang naik Rp73 miliar menjadi Rp4,18 triliun, sebelumnya di angka Rp4,11 triliun, naik Rp73 miliar atau 1,77 persen. Sayangnya, pos Retribusi Daerah mesti ikut-ikutan turun dari Rp213,83 miliar menjadi Rp208,21 miliar, turun Rp5,61 miliar atau 2,63% persen.
Pendapatan Transfer menjadi penyebab utama kemerosotan APBD. Sebelumnya, Pendapatan Transfer bertengger di angka Rp3,54 triliun. Karena ada pemangkasan, turun menjadi Rp2,97 triliun, merosot Rp577,97 miliar atau 16,29 persen. Penurunan utamanya berasal dari Transfer Pemerintah Pusat, yang anjlok Rp619,01 miliar atau 19,40 persen, dari Rp3,19 triliun menjadi Rp2,57 triliun. Sementara itu, transfer antar daerah naik Rp41,04 miliar.
Pada sisi Belanja Daerah, Belanja Operasi masih tetap mendominasi. Sebelum pemangkasan, Belanja Operasi sebesar Rp6,58 triliun, turun menjadi Rp6,22 triliun, berkurang Rp352,41 miliar atau 5,36 persen. Sementara Belanja Modal kena sunatan kecil, dari Rp1,50 triliun menjadi Rp1,48 triliun, turun Rp13,37 miliar atau 0,89 persen. Untuk Belanja Tidak Terduga, awalnya Rp50 miliar menjadi Rp44 miliar, turun 12 persen. Sedangkan Belanja Transfer diiris sebesar Rp115,17 miliar, dari Rp982,72 miliar menjadi Rp867,55 miliar, turun 11,72 persen.
Intan tak menjelaskan postur belanja lain seperti pos-pos belanja di bawah Belanja Operasi—yang berisi Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Hibah, serta Bantuan Sosial. Demikian juga dengan Belanja Modal yang memuat komponen Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset.
Sehingga publik tidak tahu, penyesuaian dilakukan di pos belanja mana? Pada kegiatan apa? Berapa pengurangannya? Kegiatan mana yang dikurangi anggaran atau volumenya? Atau kegiatan mana yang dibuang? Saat sesi wawancara, Intan hanya bilang, penyediaan dilakukan pada kegiatan yang tidak prioritas.
“Kita fokus. Efisiensi kita lakukan untuk dinas-dinas yang belum prioritas, kita jalankan skala prioritas,” kata Intan.
Kondisi APBD Kabupaten Tangerang 2026 menggambarkan keadaan bahwa kontruksi fiskal cukup bergantung pada SiLPA, alih-alih pada pendapatan riil. Ini memiliki resiko, sebab apabila SiLPA ke depan menurun, defisit berpotensi melebar. Pemangkasan dari Pusat juga bisa menjadi sinyal adanya tekanan fiskal yang harus diantisipasi dengan menyusun program yang benar-benar prioritas.
APBD Kabupaten Tangerang 2026 dengan kenyataan pendapatan menurun dan belanja menyusut—meski tetap lebih tinggi daripada pendapatan—membuat defisit yang tetap bertahan. Ini merupakan tantangan bagi Pemkab Tangerang untuk mengawal stabilitas fiskal, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memastikan program pro rakyat tidak dikorbankan penyusutan anggaran.







