HALLONEWS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk melaksanakan Supervisi Pelayanan Publik, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan akuntabel menjelang penilaian kepatuhan yang akan dilakukan dua minggu mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP, menekankan pentingnya pembinaan.
“Peningkatan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya perlu dilakukan melalui pembinaan kepada petugas pelayanan. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, sejauh mana implementasi yang benar-benar terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, memuji kinerja Kantor Pertanahan Jakarta Utara, mengingat wilayah tersebut pernah meraih Kategori A Hijau (tertinggi) se-DKI pada tahun 2023. Namun, Ombudsman menekankan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.
“Berharap di tahun ini Jakarta Utara kembali menduduki posisi pertama. Harus yakin,” tegas Dedy Irsan.
Tim Ombudsman menyoroti dua area kunci, yaitu integritas dan responsivitas. Ombudsman meminta Kantor Pertanahan Jakarta Utara untuk mengefektifkan pengelolaan pengaduan.
“Responsif terhadap pengaduan penting agar isu tidak menjadi viral negatif di media sosial,” harap mantan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten ini.
Sementara pada aspek fokus pelayanan, Tim Ombudsman akan melibatkan wawancara kepada pejabat, staf, dan 10 pengguna layanan langsung untuk menilai standar pelayanan.
Kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat komitmen ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.







