HALLONEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Arif Budiman mengungkapkan bahwa dua minggu lagi pihaknya akan melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung itu enggan menyampaikan secara detail mengenai perkara apa yang bakal diungkap.
“Kawan-kawan media, dua minggu lagi kita akan melakukan penyidikan perkara tipikor, kalau untuk mengenai kasusnya apa, tunggu ya, nanti akan kita sampaikan,” ujar Arif Budiman di sela-sela Coffee Morning bersama wartawan di Aula Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (5/11/2025).
Dalam penanganan perkara yang bakal diungkap pihaknya, sambung Arif Budiman, dirinya tidak akan menyampaikan secara gamblang kepada rekan-rekan media. Hal tersebut dikhawatirkan menutup langkah pihaknya dalam mengungkap kasus ini secara terang menderang.
“Maaf ya rekan-rekan media, nanti kita tidak secara detail memberi informasinya, khawatir dapat menutup langkah kami dalam mengungkap kasusnya,” kata Arif Budiman. (jan)







