HALLONEWS.COM – Kasus perceraian di Kabupaten Tangerang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Bahkan, wilayah Kabupaten Tangerang ini disebut-sebut sebagai daerah dengan jumlah janda baru terbanyak di Provinsi Banten, khususnya di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa yang menjadi penyumbang utama.
Pengamat sosial Subandi Musbah menilai fenomena perceraian tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, lonjakan angka perceraian di Kabupaten Tangerang bisa jadi karena minimnya pendidikan pra nikah dan pemahaman keluarga yang belum utuh di kalangan pasangan muda.
“Mungkin karena takut dipermalukan oleh pemberitaan nasional, bahwa janda terbanyak di Provinsi Banten itu ada di Kabupaten Tangerang, lebih khusus di Kecamatan Tigaraksa,” ujar Subandi dalam Dialog Interaktif Potret Suram KDRT, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, setiap tahun terdapat rata-rata 2.300 pasangan menikah baru di wilayah Kabupaten Tangerang.
Namun, tanpa adanya pembekalan tentang kehidupan rumah tangga, banyak pasangan yang akhirnya tidak siap menghadapi konflik dan tekanan ekonomi.
“Kalau tidak ada pendidikan pra nikah, lalu tiba-tiba menikah dan menghadapi masalah entah karena kekerasan, suami jarang pulang, atau alasan lain akhirnya mereka ribut dan lapor ke polisi. Kalau terus begitu, penjara tidak akan cukup menampung,” kata Subandi.
Ia menambahkan, banyaknya kasus perceraian ini seharusnya membuat masyarakat dan pemerintah daerah merasa prihatin.
“Inikan malu, kita banyak janda. Maka pemerintah daerah harus segera membuat program pendidikan pra nikah. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A) seharusnya menginisiasi sosialisasi pra nikah bersama KUA,” jelasnya.
Subandi mengusulkan agar program tersebut dijalankan secara rutin dan terukur.
“Misalnya, kalau bulan ini di Tigaraksa ada 70 pasangan yang akan menikah, kumpulkan mereka dari pagi sampai sore. Berikan pemahaman tentang peran, fungsi, dan tanggung jawab dalam keluarga,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit PPA Polresta Tangerang, Ganda, mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen laporan yang masuk ke unitnya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Dari total laporan yang kami terima, 20 persennya terkait KDRT. Paling banyak adalah kekerasan fisik, disusul penelantaran karena tidak dinafkahi,” jelas Ganda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, mengapresiasi kegiatan dialog tersebut karena dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya mendukung kegiatan seperti ini agar masyarakat semakin paham, dan mudah-mudahan bisa mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan yang sering menjadi korban,” ucap Afrillianna.
Ia juga menyampaikan pesan bagi kaum perempuan agar tetap kuat dan bijak dalam menjaga keharmonisan keluarga.
“Pesan saya untuk perempuan, tetap semangat, jadilah diri sendiri, bina komunikasi yang baik dengan pasangan, dan takutlah kepada Tuhan. Jangan terjerat pinjol dan judol,” tutupnya.







