HALLONEWS.COM – Rektor IPB University yang juga Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Arif Satria meresmikan Gedung Inkubator Bisnis Halal IPB di Taman Kencana, Bogor Tengah, Kota Bogor Rabu 26 November 2025.
Prof Arif tiba dilokasi dengan mengendarai Alpard bernopol RI 33 warna hitam. Memakai celana hitam dan kemeja putih, kepala BRIN ini langsung masuk ke gedung yang belum lama dibangun ini.
Dalam keterangannya usai potong pita, Prof Arif mengatakan, persemian Gedung Inkubator ini, memperkuat ekosistem dan kapasitas riset dan inovasi di Indonesia.
Tak hanya itu, pengembangan Science Techno Park (STP) melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjadi satu kesatuan dalam satu kawasan di Bogor.
Anggaran yang di alokasikan menurut orang nomor satu di kampus berbasis pertanian ini, bersumber dari Asian Development Bank (ADB).
Dengan peresmian ini, maka STP siap menjadi wadah bagi pelaku usaha pada industry makanan, minuman, farmasi dan kecantikan hingga tekstile.
Kepada wartawan Rabu sore, Rektor IPB Prof Arif Satria mengatakan, pembangunan Gedung inkubasi ini, terinspirasi dari salah satu universitas ternama di Thailand yang mendirikan pusat riset halal yang justru jumlah penduduk muslim di negaranya sangat sedikit.
“Sudah minoritas muslim, yang merancang ini adalah senior-senior yang berasal dari IPB. Akhirnya mulai dibahas, dirancang, lalu dibangun dan sekarang diresmikan,” ujarnya.
Prof Arif, kepala BRIN menegaskan, di gedung ini terdiri dari lima lantai dan satu lantai semi basement.
Gedung dilengkapi ruang kantor, pertemuan. Ada dua lantai laboratorium BSL3, Dioksin, Isotop, dan DNA based untuk uji atau analisis sertifikasi Halal, kosemtik dan farmasi.
Kemudian dua lantai lainnya dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Inkubasi bisnis tersebut sejalan dengan pengembangan start up yang ada di STP yang akan mendiseminasikan inovasi dan para pelaku usaha atau CEO membumikan produknya ke tengah pasar.
Output dari Inkubator ini menjadikan para pelaku Industri di dalamnya memiliki standar internasional baik dalam proses pengolahan produknya hingga kepastian hukum yang melindunginya.
“Kalau sertifikatnya dikeluarkan pemerintah. Disini hanya pelatihan ya,” paparnya.
Wakil Rektor IPB University bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan Agromaritim, Prof Ernan Rustiadi menambahkan, secara teknis incubator tersebut menjadi refrensi namun secara legal di terbitkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (yopy)







