Menteri Imipas Targetkan Layanan Publik Lebih Adaptif dan Berorientasi Hasil

HALLONEWS.COM- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa seluruh Insan Pemasyarakatan harus siap mendukung penerapan KUHP dan KUHAP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Menurutnya, regulasi baru ini memperluas mandat pemasyarakatan pada seluruh tahapan proses peradilan pidana mulai dari pra adjudikasi, adjudikasi, hingga pasca-adjudikasi.

Agus menekankan bahwa perluasan mandat tersebut menuntut peningkatan profesionalitas.

Advertisements
Banner Hardee new

“Para pembimbing kemasyarakatan, ujarnya, harus memperkuat kapasitas agar mampu memberikan analisis dan pertimbangan hukum yang objektif, komprehensif, dan selaras dengan paradigma keadilan restoratif yang kini menjadi fokus utama,” katanya saat memberikan pengarahan pada Upacara Hari Bakti Kemenimipas di Jakarta, Rabu (19/11/2935).

Ia menambahkan, seluruh proses ini harus dijalankan melalui sinergi lintas lembaga.

“Hal tersebut sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kolaborasi nasional untuk mendorong lompatan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Menteri Agus menyatakan komitmen Kemenimipas untuk berperan aktif dalam visi besar Presiden.

Setiap inisiatif, inovasi, dan kemitraan, lanjutnya, harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat kualitas layanan dan efektivitas pembinaan.

“Meski begitu, kami mengakui bahwa dalam satu tahun perjalanan, Kemenimipas masih memiliki banyak kekurangan, termasuk pembinaan terhadap warga binaan yang belum optimal,” katanya.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat serta berharap dukungan dan doa agar Kemenimipas terus memperbaiki kualitas layanan dan menjalankan program pembinaan secara lebih efektif.

“Perjalanan kami di tahun kedua akan menghadapi tantangan yang tidak ringan, akan tetapi peluang besar bagi transformasi pelayanan publik,” ucapnya.

Lanjutnya, marena itu, ia mengajak seluruh jajaran menjadikan Hari Bakti ke-1 Kemenimipas sebagai momentum untuk meneguhkan budaya kerja adaptif, berorientasi hasil, konsisten pada digitalisasi layanan, serta menjaga integritas sebagai fondasi utama reformasi birokrasi.

Ia juga mendorong peningkatan koordinasi dengan seluruh mitra kerja, baik pusat maupun daerah.

“Demi memastikan seluruh aparatur bergerak dengan satu arah, satu visi, dan satu semangat perubahan—bekerja lebih cepat, lebih cermat, lebih bersih, dan lebih berdampak,” pungkasnya. (ALS)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *