Parah, Baru 4 Dari 54 SPPG di Kota Bogor yang Laik Hygiene, Wali Kota Bogor : Masih Berproses

HALLONEWS.COM – Sebanyak 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah ada di Kota Bogor. Dari jumlah ini, baru empat yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Temuan ini, langsung mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bogor. Empat dari 55 SPPG untuk penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG), sangat jauh dari harapan.

Anggota DPRD Kota Bogor fraksi PKS, Dedi Mulyono menilai rendahnya kepatuhan SPPG terhadap standar keamanan pangan menjadi alarm bagi semua pihak.

Advertisements
Banner Hardee new

Baginya, SPPG merupakan ujung tombak pelaksanaan program MBG yang menyasar anak-anak sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui.

“Ini alarm serius. Semua SPPG harus segera melengkapi sertifikat SLHS. Jangan menunggu sampai ada kasus lagi. Dinas Kesehatan Kota Bogor juga harus lebih intensif melakukan pendampingan,” kata Dedi kepada wartawan.

Ia mengingatkan kelalaian dalam penerapan standar higiene dan sanitasi, bisa memicu terulangnya kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di Bina Insani, beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai kejadian keracunan MBG terulang,” ujarnya Kamis 13 November 2025.

Dedi menuturkan lemahnya pengawasan tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program MBG.

DPRD menurut Dedi, akan mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk memperketat supervisi sekaligus mempercepat proses sertifikasi SLHS bagi seluruh SPPG.

“Kami di DPRD akan mengawal agar pengawasan pangan dalam program MBG ini mendapat prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Dedi berharap adanya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan kualitas layanan SPPG, melibatkan sekolah, komite orang tua hingga pengawas internal pemerintah.

“Keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada dapur produksi, tetapi juga pada kontrol sosial masyarakat agar standar makanan sehat betul-betul terjaga,” ujarnya.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyebut SPPG yang belum memiliki SLHS itu masih berproses dan tidak hanya di Kota Bogor, melainkan di seluruh Indonesia.

Kendati demikian, ia sudah meminta Dinkes untuk memfasilitasi agar semua SPPG memenuhi standar.

“Tinggal SPPG memenuhi sesuai syarat dan kriterianya. Pemkot akan mendukung penuh dan akan mengakselerasi sekaligus mendampingi,” kata Dedie. (yopy)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *