HALLONEWS.COM – Brankas berisi perhiasan emas milik warga negara asing (WNA) digondol.
Polisi yang menerima laporan adanya pencurian emas di perumahan elite kawasan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), lalu mendatangi lokasi, guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Dari keterangan dan bukti petunjuk dilokasi, polisi memburu pelaku dan menangkapnya.
Pelaku pencurian brankas berisi perhiasan emas itu, ternyata dibobol mantan karyawan pemilik rumah.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Rizaldi mengatakan, pelaku membawa kabur brankas milik korban bersama isinya.
Didalam brankas tersebut selain berisi emas, juga terdapat uang dolar, lima kalung emas, satu gelang emas, satu buku BPKB, satu lembar STNK, satu unit HP, dan satu alat penerjemah.
Menurut Kompol Aji, pelaku beraksi ketika rumah korban sedang dalam kondisi kosong karena sedang bepergian.
“Pelaku beraksi pada hari Kamis 9 Oktober 2205 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban dan keluarganya sedang bepergian. Saat pulang baru tau ada kotak sudah raib. Lapor ke polisi dan kami rindaklanjuti. Ada kerugian korban sekitar Rp136 juta,” kata Kompol Aji Selasa 14 Oktober 2025.
Ditambahkan Kompol Aji, Polisi menangkap pelaku bernama Rio Amando Septiawan atau RAS (34) di Katulampa, Kota Bogor, setelah keterangan dan bukti dilokasi mengarah kepadanya.
“Jadi ada saksi yang beli HP korban yang dicuri pelaku. Dari pembeli ini, kami kembangkan. Pelaku ditangkap berdasarkan petunjuk saksi yang membeli HP hasil curian,” tegasnya.
Menurut Kasat Reskrim, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota yang melakukan pengembangan ke Perumahan Griya Katulampa, lalu melakukan pengejaran.
Pengejaran sejak pukul 00.30 WIB ini, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap pelaku pada Jumat 10 Oktober 2025 sore.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti perhiasan berupa kalung dan gelang serta surat-surat penting milik korban berupa STNK, BPKB, dan HP.
“Untuk brankas milik korban sudah dirusak. Pelaku lalu buang ke sungai, setelah isinya diambil,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan sementara, Rio yang merupakan mantan pegawai korban mengakui perbuatannya.
Ia nekat menggondol brankas berisi perhiasan korban karena kesal diberhentikan atau dipecat.
“Mantan karyawan korban. Pelaku dikeluarkan, karena ketahuan menggelapkan barang maupun uang. Saat dipecat, dia tak terima lalu muncul rencana jahat mencuri,” kata Kompol Aji Riznaldi.
Korban yang merupakan warga Timur Tengah ini berterimakasih, karena polisi berhasil menangkap pelaku.
“Korban sudah menetap di Bogor karena sudah menjadi warga negara Indonesia.
Saat kejadian, korban sedang berada di kampung halamannya di Arab Saudi.
Pelaku mencuri brankas seorang diri,” tegas Kasat Reskrim.







