Singgung Lemahnya Penguasaan Aset, Legislator: Jangan Nanti Baru Sibuk Saat Sudah Dikuasai Orang

HALLONEWS.COM– Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyoroti lemahnya pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kerap menimbulkan persoalan hukum dan potensi kerugian daerah.

Menurutnya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Biro Hukum harus memperkuat koordinasi agar berbagai persoalan aset dan pertanahan tidak terus berlarut.

“Tolong berkomunikasi dengan BPAD, karena kami di Komisi A sering menerima laporan-laporan tentang pertanahan di Jakarta,” katanya dalam keterangan dikutip pada Senin (3/11/2025).

Advertisements
Banner Hardee new

Ia menyindir bahwa selama ini BPAD seperti belum memiliki data yang benar-benar akurat.

Akibatnya, banyak lahan yang mengambang statusnya diklaim milik Pemprov, tapi juga diakui warga.

“Kadang ada aset yang mereka anggap milik Pemprov DKI, tapi di sisi lain ada warga yang merasa memiliki dan menguasai lahan itu. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” tegas Ongen.

Legislator Fraksi NasDem itu mendorong agar sertifikasi dan pemagaran aset segera dilakukan, disertai pemasangan plang kepemilikan agar tidak lagi menimbulkan tumpang tindih.

Lebih lanjut, Ongen meminta Biro Hukum tidak ragu menempuh jalur hukum bagi aset yang sudah jelas terdaftar milik pemerintah, namun masih dikuasai pihak lain.

“Kalau memang merasa ini milik kita, harus segera diproses secara hukum. Atau kalau tanah-tanah aset kita masih kosong, segera dikuasai secara fisik,” ucapnya.

Ia mengingatkan, lemahnya penguasaan aset bisa berdampak fatal. Selain membuka peluang penguasaan ilegal oleh pihak lain, juga dapat memunculkan kerugian jangka panjang bagi Pemprov.

“Harusnya aset yang masih kosong bisa kita kuasai dengan biaya ringan. Tapi karena tidak segera ditangani, justru dikuasai orang lain, dan akhirnya berdampak besar bagi Pemprov DKI,” pungkasnya.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *