HALLONEWS.COM – Aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Revolusi Mahasiswa Bogor (GRMB) pada tanggal 12 November 2025 di depan Gedung DPRD Kota Bogor, menuntut kinerja yang pro rakyat.
Dalam rilis, bahkan massa mencantumkan nama salah satu anggota DPRD Kota Bogor dari Komisi I yakni Sugeng Teguh Santoso.
Massa dengan alat pengeras suara menyerukan, agar anggota dewan bekerja sesuai tupoksi, demi rakyat dan bukan bekerja seperti LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Massa tanpa spesifik menyebut kinerja apa dan apakah anggota dewan Komisi I terlibat korupsi, atau terlibat main proyek atau melakukan tindakan melanggar hukum, korupsi atau menitipkan orang, membuat Sugeng yang namanya disebutkan dalam rilis bersuara.
Sugeng Teguh Santoso, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia (DSI) melalui rilis yang diterima wartawan Kamis 13 November 2025 mengatakan, demi transaparansi dan tidak menimbulkan fitnah dan hoax, dirinya sudah melayangkan surat ke Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, agar dirinya diperiksa.
“Iya saya sudah layangkan surat ke Bapak Drs. Safrudin, M.Si selalu ketua DPRD Kota Bogor. Saya minta, agar diperiksa. Permohonan pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor ini penting,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Bogor ini, aksi demonstrasi atau unjuk rasa berupa pernyataan di muka umum yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakam GRMB pada tanggal 12 November 2025 di depan Gedung DPRD Kota Bogor, yang ternyata pernyataan tersebut diarahkan kepada dirinya selaku anggota DPRD Kota Bogor di Komisi I.
“Dengan penuh kesadaran hukum, tanggung jawab moral, dan komitmen menjaga kehormatan lembaga, saya bermaksud menyampaikan permohonan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap diri saya sendiri,” demikian ucap Sugeng.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ini menuturkan, dalam orasi dari koordinator lapangan, memang tidak menyebutkan nama dirinya secara eksplisit, dalam naskah tuntutan yang dibacakan juga tidak secara tegas menyebut namanya.
Akan tetapi dalam beberapa flayer (selebaran) dan spanduk terdapat kalimat kalimat yang bersifat ambigu.
Seperti, tidak menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD, STSSSS… Siapakah dia?. Waspadai STSSSS… Diduga berkomplot dengan koruptor kelas kakap Riza Chalid, Indonesia Pesanan Watch diduga buzzer mafia tambang, IPW diduga bela habis-habisan mafia tambang, Ada apa gerangan?, diduga terdapat cukong mafia tambang dibalik IPW, untuk oknum anggota DPRD Kota Bogor yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, dan STSSSS… kursi DPRD bukan tempat tidur bangun dan kerja untuk rakyat.
“Di press release aksi demonstrasi yang dikeluarkan oleh GRMB, disebutkan secara tegas nama saya, Sugeng Teguh Santoso sebagai Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Jadi demo ini memang
ditujukan kepada saya secara pribadi,” tegas Sugeng.
“Saya mau kasih masukan kepada
pihak demonstran GRMB, bahwa dalam menyampaikan kritk dimuka umum
dibolehkan saja dengan gegap gempita dan gagah, namun tidak boleh
juga dilupakan subtansi kritik yang logis dan memiliki dasar, apalagi disampaikan oleh para mahasiswa yang adalah kaum intelektual, bukan orang yang tidak berpendidikan atau awam,” pintanya.
Terkait pendemo mempersoalkan aktivitas dirinya sebagai ketua IPW, Sugeng mengatakan, apakah sebagai anggota DPRD Kota Bogor, dirinya dilarang oleh peraturan perundang-undangan
menjalankan aktivitas sebagai aktivis swadaya masyarakat dan sebagai ketua LSM yang saat ini sebagai ketua IPW.
“Saya minta undang pihak GRMB, untuk
menyampaikan tuntutan dan harapan mereka kepada Badan Kehormatan
DPRD Kota Bogor, serta menjelaskan alasan-alasan mereka terkait dengan tuntutan kepada saya sebagai anggota DPRD Kota Bogor,” pintanya. (yopy)







