HALLONEWS.COM – Selama dua puluh tahun, Peruri mengelola rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, tanpa audit tematik, tanpa transparansi, dan tanpa keberanian aparat penegak hukum menyentuhnya.
Ketika isu nomor seri uang mencuat di pemberitaan, dengan segala aroma politik yang melekat, maka negara mendadak gagap.
“Kenapa diam?, karena negara tidak punya data, tidak punya baseline, dan tidak punya laporan audit apa pun untuk menjawab pertanyaan publik,” kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Jumat 21 November 2025.
Data IAW, pada tahun 2004–2005, Peruri membentuk perusahaan patungan dengan raksasa tinta Swiss SICPA SA.
Perusahaan itu diberi nama PT Sicpa Peruri Securink (PT SPS) dengan pemasok utama tinta keamanan untuk rupiah OVI, magnetik, optik variabel. Tinta paling rahasia, paling mahal, dan paling menentukan keaslian uang.
“Kenapa audit BPK tidak menyentuh PT SPS menjadi pemasok inti. Uang tidak akan bisa dicetak tanpa mereka. Dua dekade sejak 2005-2025, BPK mengelilingi inti, tapi tidak pernah masuk ke papurnya,” ujarnya.
BPK menurut IAW memang rajin mengaudit Peruri tapi hanya sebatas buat laporan keuangan Peruri, pendapatan jasa dan belanja modal, aset tetap, proyek paspor dan materai serta transformasi digital BUMN.
Ironinya, alasan yang dipakai setiap kali audit proses hulu diminta selalu sama yakni ini rahasia negara, terkait keamanan sistem uang.
Dengan kata lain, bukan rahasia sekuriti yang disembunyikan melainkan potensi pemborosan dan inefisiensi.
Kesalahan sistemik negara makin fatal, ketika semua mengira ada yang mengawasi.
Inilah tragedi tata kelola. Hasil akhirnya?, jantung percetakan Rupiah menjadi black box yang tidak pernah disentuh siapa pun.
Bagi IAW, ketidakakuratan data uang beredar (M0), kalau tinta, waste, reprint, dan nomor seri tidak diaudit, maka akurasi laporan uang bisa meleset, kebijakan moneter bisa salah dan inflasi bisa lebih sulit dikendalikan.
“Kalau dapurnya gelap, bagaimana mau yakin jumlah lauknya benar?”. Ini bukan lagi isu Peruri. Ini isu kedaulatan moneter,” tegasnya.
IAW melihat, rentetan skandal nomor seri APH selalu dimulai dari nol. Begitu isu nomor seri muncul, dugaan percetakan khusus untuk tokoh politik, maka APH mendadak panik.
“Bukan karena alat bukti kurang, tapi karena negara tidak punya baseline audit, tidak ada audit kontrol nomor seri selama 20 tahun,” paparnya.
“APH bekerja seperti polisi yang diminta menangkap maling, tetapi negara tidak pernah mendata isi gudang,” katanya lagi.
Data IAW, tahun 2004–2005, PT SPS terbentuk. Lalu tahun 2005–2025, BPK audit Peruri, namun proses inti diabaikan.
Tahun 2010–2025, seluruh audit SICPA global terkait skandal ink security tidak pernah dipelajari oleh RI.
Tahun 2020–2024, isu nomor seri berulang muncul, APH gagap menjelaskan karena tidak punya data audit 2025.
Lalu muncul tekanan publik, agar Kemenkeu dan Peruri membuka jumlah mesin cetak.
“Faktanya, jumlah mesin pun negara tidak pernah komunikasikan secara terbatas. Ini bukan sekadar kelalaian. Ini pola pembiaran struktural,” ucapnya.
IAW menawarkan solusi paling rasional, paling legal, dan paling mendesak yakni, audit PDTT. Ini tidak membuka rahasia negara, tetapi melakukan evaluasi.
“Audit seperti ini sudah lazim di negara lain, seperti Jerman, Inggris, Swiss, Korea Selatan dan India. Kenapa Indonesia yang paling gelap?. Mengapa aparat penegak hukum belum turun?,” tanya Iskandar.
IAW menolak, jika APH disebut tidak mau. Masalahnya, negara tidak pernah memberi alat.
“Ketika negara diam, rakyat bertanya. Dalam sistem moneter, kepercayaan adalah mata uang yang lebih mahal dari emas. Kedaulatan moneter tidak akan pernah tercapai, jika jantung percetakan uang dibiarkan gelap,” tegasnya. (yopy)







