HALLONEWS.COM– Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komitmen DPR untuk mengawal penuh proses pembenahan sistem Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang saat ini tengah diperbaiki Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menyebut langkah korektif Imigrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Willy mengatakan DPR kini menunggu hasil audit Ombudsman terkait penyelenggaraan SDUWHV 2025.
“Hasil audit itu, akan menjadi dasar evaluasi mendalam bersama Komisi XIII,” katanya saat dihubungi, pada Senin (24/11/2025).
Menurutnya, DPR juga mendorong Imigrasi terus memodernisasi sistem, mengingat Imigrasi bertindak sebagai fasilitator dalam proses yang sebagian kewenangannya berada di kedutaan.
Karena itu, kata Willy, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus diperkuat di setiap pengembangan sistem.
“Terkait dugaan akses dari luar negeri menggunakan VPN, Komisi XIII meminta agar peserta yang terbukti melanggar dapat dibatalkan kelolosannya demi menjaga keadilan dan integritas sistem,” ujarnya.
Ia mengungkap lonjakan trafik hingga 1,9 juta peserta SDUWHV, padahal jumlah peserta hanya sekitar 27 ribu.
“Lonjakan tersebut dipicu pola “perang akses” di mana peserta memakai banyak perangkat sekaligus, yang membuat sistem padat,” jelasnya.
“Bahkan Google sendiri menyebut kondisi itu sebagai crowded environment,” tambahnya.
Untuk memastikan evaluasi yang berimbang, DPR akan mengundang peserta yang lolos guna mendapatkan gambaran lebih lengkap.
“Rabu pekan depan kami undang peserta yang lolos itu,” kata dia.
Willy menambahkan isu dugaan permainan belakang juga langsung ditanggapi Dirjen Imigrasi yang membuka nomor kontak resmi bagi pelapor.
“Langkah ini menunjukkan tingkat keterbukaan dan responsibilitas yang baik dari Imigrasi,” tegasnya.
Ia mengapresiasi penjelasan Imigrasi soal penggunaan mekanisme war digital, yang dinilai sebagai upaya menciptakan proses lebih transparan dibanding metode wawancara manual sebelumnya.
Meski begitu, DPR tetap mendorong penyederhanaan agar peserta tidak terbebani persyaratan tambahan.
Dalam rapat, Imigrasi juga membuka kemungkinan pelimpahan sebagian proses ke kedutaan bila dinilai lebih efektif.
“Hal itu menunjukkan komitmen Imigrasi menjalankan reformasi layanan publik,” tukasnya.
Willy menegaskan lonjakan trafik besar menjadi tantangan digitalisasi layanan, namun ketegasan Imigrasi menjaga integritas SDUWHV menunjukkan arah reformasi pelayanan publik yang sedang berjalan.
“Konsistensi ini akan menjadi fondasi bagi layanan keimigrasian yang lebih adaptif dan terpercaya,” ucapnya.
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan tidak akan ragu memproses secara hukum siapa pun yang terbukti bermain dalam proses SDUWHV.
“Laporkan saja ke aparat hukum, termasuk jika ada pegawai Imigrasi yang nakal,” tegasnya. (ALS)







