HALLONEWS.COM– Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Rabu (12/11/2025).
Agenda ini menempatkan penguatan sinergi antarunit kerja melalui penerapan Three Lines Model atau Model Tiga Lini sebagai kerangka baru tata kelola pengawasan intern.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menegaskan bahwa penerapan Model Tiga Lini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh efektivitas pengawasan di seluruh satuan kerja.
“Rakoor ini menjadi momentum penyelarasan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, sekaligus membangun budaya integritas yang melekat di seluruh lini organisasi,” katanya dalam keterangan diterima pada Jumat (14/11/2025).
Ia menuturkan, pengawasan modern menuntut kolaborasi lintas lini yang kuat serta pemanfaatan teknologi informasi agar proses pengendalian berjalan lebih cepat, akurat, dan responsif.
“Model ini membagi peran secara tegas yakni Lini pertama sebagai pelaksana kegiatan dan pengendali operasional,
Lini kedua sebagai pengendali kepatuhan dan manajemen risiko,
Lini ketiga Itjen Kemenimipas sebagai pemberi independent assurance atas efektivitas sistem pengendalian intern,” tuturnya.
Lanjutnya, sebagai pijakan kebijakan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025 untuk mengarahkan transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance.
“Pendekatan ini dinilai mampu menghapus duplikasi pengawasan, memperjelas akuntabilitas, serta memberikan gambaran menyeluruh terhadap efektivitas kendali organisasi,” ucapnya.
Melalui penerapan Model Tiga Lini, Yan Sultra menegaskan komitmennya mengoptimalkan sinergi pengawasan sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Pengawasan kini ditempatkan bukan hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan semakin terpercaya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada sistem atau regulasi.
“Integritas tidak tumbuh dari formalitas, tetapi dari budaya yang hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DK Jakarta, pejabat administrator, serta auditor dari berbagai jenjang itu memusatkan perhatian pada pentingnya implementasi Model Tiga Lini untuk menciptakan pengawasan yang kolaboratif dan terintegrasi.
Rakoor ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, seperti BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, hingga PT Bengkel Web Indonesia yang memaparkan praktik terbaik terkait manajemen risiko dan pengendalian intern.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi manajemen risiko yang dirancang untuk memperkuat pengawasan berbasis data di lingkungan Kemenimipas. (ALS)







