HALLONEWS.COM – Panti penyalur tenaga kerja Yayasan KMS diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap sejumlah wanita yang berada di dalamnya.
Atas dugaan penyiksaan dan penyekapan ini, Yayasan KMS yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran no 38B, RT 03/05, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor ini digeruduk oleh saudara-saudara korban yang berasal dari Jakarta maupun Bogor.
Sebelum mendatangi lokasi penyekapan pada Kamis (9/10/2025), dua perwakilan keluarga telah memberi informasi ke Polsek Bogor Utara.
Setelah melapor bahwa ada penyekapan dan penyiksaan, keluarga korban lalu datang ke lokasi dan meminta saudari mereka yang disekap dikeluarkan. Permintaan ini disanggupi dua satpam yang berjaga. Sebanyak tujuh perempuan yang berada dalam yayasan keluar gerbang dan berbincang dengan sanak saudara mereka.
Namun situasi di tengah malam hingga memasuki Jumat 10 Oktober 2025 subuh mulai tak terkendali. Polsek Bogor Utara lalu turun ke lokasi tepat pukul 02.15 Wib, pekerja wanita korban penyekapan dan penyiksaan pun dibawa ke Mapolsek Bogor Utara.
Negoisasi yang alot antara polisi dengan pengelola yayasan, membuat satu korban bernama Marta (21), dibawa polisi ke Polsek guna dimintai keterangan.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo kepada wartawan menegaskan, dirinya telah memerintahkan anggota Panwas untuk ke lokasi guna meredam situasi.
“Saya sudah perintahkan anggota Panwas untuk ke lokasi. Situasi aman,” kata AKP Enjo.
Di lokasi, Marta, Siska dan Rani bercerita jika pemilik yayasan menyekap Marta dalam rumah kosong yang gelap dan dikunci dari luar. Selain disekap, Marta juga dihukum push up 300 kali yang membuat kakinya bengkak dan sakit sehingga sulit berjalan.
Siksaan ini bermula, ketika korban bersama rekannya yang sudah lebih dulu kabur sejak Rabu 8 Oktober 2025 bercanda dengan menyembunyikan wadah makan mereka.
“Awalnya korban Marta dan temannya bercanda saling menyembunyikan wadah makan mereka. Namun hal ini tak diterima bos yayasan. Rekan Marta kabur dan mengadu ke keluarganya di Jakarta lalu datang mendatangi yayasan. Sedangkan Marta yang tertinggal, lalu disekap dan dipaksa push up 300 kali,” ujarnya.
Dari keterangan korban, sekitar 17 perempuan ada di dalam yayasan yang mengurusi 32 nenek-nenek yang menghuni Panti.
“Semua pekerja di yayasan ini berasal dari Nusa Tenggara Timur. Ada yang sudah tujuh bulan, sembilan bulan dan 11 bulan,” kata Siska, salah satu pekerja yang melihat rekannya disekap dan disiksa.