HALLONEWS.COM — Direktorat Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 6,5 hektare yang memiliki 97.000 batang tanaman ganja dengan berat basah sekitar 69 ton di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Kamis (6/11).
Kegiatan pemusnahan dimulai pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB, dipimpin oleh Koordinator Pemusnahan Ladang Ganja, Heru Yulianto, S.H., M.H., dan melibatkan 146 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk BNN RI, Polres dan Brimob Lhokseumawe, Kodim Lhokseumawe, BNNK Lhokseumawe, Bea Cukai, serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Menurut Koordinator Pemusnahan Ladang Ganja, Heru Yulianto ladang ganja tersebut ditemukan di enam titik berbeda di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang.
Hasil pemeriksaan cepat di lokasi oleh Laboratorium BNN menunjukkan seluruh sampel positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif utama dalam ganja.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BNN dalam memberantas peredaran dan produksi narkotika dari hulu, terutama di wilayah rawan seperti Aceh,” ujar Heru.
Adapun rincian terbesar ditemukan pada titik keempat dan kelima, masing-masing seluas 1,5 dan 1,4 hektare dengan total lebih dari 55.000 pohon ganja. Seluruh tanaman dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, disaksikan oleh perwakilan lintas instansi dan aparat penegak hukum daerah.
BNN juga tengah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait status kepemilikan lahan untuk mendukung penindakan lebih lanjut terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.
Operasi ini dibiayai melalui DIPA Direktorat Narkotika Tahun Anggaran 2024.
Melalui kegiatan ini, BNN kembali menegaskan komitmennya dalam upaya Perang Melawan Narkoba Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR). (Gin)







