HALLONEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kuningan terima kunjungan Tim Ombudsman Jawa Barat dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dan potensi maladministrasi, Selasa (11/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Dalam kunjungannya, Tim Ombudsman meninjau langsung berbagai fasilitas pelayanan di Lapas Kuningan, mulai dari loket layanan masyarakat, ruang informasi, area kunjungan, hingga sarana pengaduan publik. Mereka juga melakukan wawancara dengan petugas dan menelaah dokumen pendukung guna menilai sejauh mana penerapan standar pelayanan publik dijalankan secara konsisten.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan menerapkan prinsip responsif, transparan, dan bebas maladministrasi. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Lapas.
“Kami berupaya menciptakan sistem pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran lapas sebagai institusi publik,” ujarnya.
Tim Ombudsman memberikan apresiasi terhadap sejumlah inovasi pelayanan yang telah dijalankan Lapas Kuningan, termasuk optimalisasi sarana pengaduan internal dan publikasi informasi layanan melalui berbagai media. Inisiatif tersebut dinilai selaras dengan semangat peningkatan kepatuhan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kuningan berharap dapat terus memperkuat kerja sama dengan Ombudsman RI dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, guna menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, humanis, dan terpercaya. (gin)







