HALLONEWS.COM – SETARA Institute menilai peristiwa ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11), yang menyebabkan puluhan orang luka-luka, merupakan bentuk nyata dari tindakan ekstremisme berbasis kekerasan.
SETARA Institute menegaskan bahwa tragedi tersebut harus menjadi alarm peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan di kalangan generasi muda.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir Indonesia tak mengalami serangan teroris (zero terrorist attack), namun peristiwa di SMAN 72 menunjukkan bahwa ancaman ekstremisme masih laten.
“Ini adalah peringatan serius bahwa ekstremisme berbasis kekerasan di usia dini masih menjadi masalah besar dalam tata kebinekaan Indonesia,” ujar Halili dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/11).
SETARA menyoroti bahwa simbol dan narasi yang muncul dalam kasus tersebut—termasuk referensi terhadap pelaku teror dunia seperti Brenton Tarrant (Selandia Baru) dan Alexandre Bissonnette (Kanada)—menunjukkan bahwa peristiwa itu tidak bisa dianggap sekadar tindak kriminal biasa.
SETARA menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mencegah keterpaparan ideologi ekstremisme di kalangan remaja, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
“Upaya peningkatan literasi kebangsaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan harus dilakukan secara lebih masif,” katanya.
Menurutnya, salah satu langkah utama dalam pencegahan ekstremisme adalah membangun kemampuan berpikir kritis dan penerimaan terhadap keberagaman sejak usia dini. Anak-anak perlu dibiasakan menyalurkan ketidaksetujuan terhadap perbedaan secara sehat, bukan dengan kekerasan atau penolakan terhadap yang dianggap “liyan”.
Data Survei: Intoleransi Remaja Meningkat
Hasil riset SETARA Institute tahun 2023 menunjukkan kecenderungan meningkatnya sikap intoleran di kalangan remaja. Sebanyak 24,2% remaja tergolong intoleran pasif, 5% intoleran aktif, dan 0,6% terpapar ideologi ekstremisme.
Angka intoleran aktif naik dua kali lipat dari survei tahun 2016 yang hanya 2,4%, sedangkan keterpaparan ekstremisme meningkat dari 0,3% menjadi 0,6%.
SETARA menilai, program pencegahan ekstremisme saat ini belum efektif dan cenderung melemah di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kondisi “nol serangan teroris” selama beberapa tahun terakhir dinilai menimbulkan rasa aman semu, sehingga agenda pencegahan tidak lagi menjadi prioritas utama.
“Kejadian di SMAN 72 Jakarta adalah peringatan keras bahwa pencegahan ekstremisme kekerasan harus selalu menjadi program prioritas nasional,” tegas Halili.
SETARA juga menyerukan agar pemerintah segera mengaktifkan dan mengoptimalkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) serta memperkuat implementasi di daerah melalui RAD-PE.
Kolaborasi lintas aktor, terutama dalam tiga pilar kepemimpinan—politik, birokratik, dan kemasyarakatan—dinilai penting untuk memperkuat ekosistem toleransi.
Dalam kasus SMAN 72, fakta bahwa pelaku berusia 17 tahun dan diduga sering menjadi korban perundungan (bullying) disebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan.
“Kita tidak boleh memberi toleransi sekecil apapun terhadap praktik perundungan di sekolah. Bullying tidak hanya menyakiti korban, tapi juga bisa mendorong mereka pada anomali ekstrem, termasuk ekstremisme kekerasan,” kata SETARA. (gin)







