Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Makin Dekat ke Masyarakat

Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi. (Ditjen Imigrasi untuk Hallonews.)

HALLONEWS.COM– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) terus memperluas jangkauan pelayanan publik.

Terbaru, Ditjen Imigrasi resmi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia.

Langkah strategis ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.

Advertisements
Banner Hardee new

Pembentukan kantor-kantor baru ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)

Selain memperluas akses pelayanan paspor dan izin tinggal, kehadiran kantor baru juga diharapkan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di seluruh wilayah.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan wilayah dengan kebutuhan layanan keimigrasian tinggi dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Adapun 18 kantor baru tersebut tersebar di berbagai provinsi, di antaranya Morowali (Sulawesi Tengah), Blora (Jawa Tengah), Kulon Progo (DIY), Lombok Timur (NTB), Garut (Jawa Barat), hingga Klungkung dan Tabanan (Bali).

Dengan penambahan ini, total kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit dari sebelumnya 133 kantor.

Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari reformasi kelembagaan pemerintah yang menitikberatkan pada pelayanan publik berbasis pemerataan wilayah.

Kehadiran kantor imigrasi di daerah-daerah strategis dinilai dapat mempercepat layanan paspor, izin tinggal, serta memperkuat sistem pengawasan terhadap mobilitas orang lintas negara.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud,” kata dia.

Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bukti bahwa Ditjen Imigrasi bertransformasi menuju lembaga pelayanan publik yang adaptif dan responsif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional.

“Kami berkomitmen memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian berjalan optimal,” pungkasnya. (ALS)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *